Antara toko obat dengan apotek? memang terlihat sama. Sama - sama menjual obat sama - sama memberi pelayanan obat. Tapi? dari kedua ini ada banyak perbedaan yang harus kalian ketahui.
Secara peraturan, toko obat merupakan sebuah tempat yang hanya diizinkan oleh pemerintah hanya untuk menjual produk obat golongan bebas (yang bertanda bulat hijau) dan alat kesehatan ringan seperti plester, kassa, hansaplast dll dengan penanggungjawab AA (Assistant Apoteker).
Sedangan secara peraturan selanjutan untuk apotek merupakan sebuah tempat yang boleh menjual berbagai macam golongan obat. seperti golongan bebas, bebas terbatas, obat keras (obat bebas: bertanda bulat hijau, obat bebas terbatas: bertanda bulat biru, obat keras: bertanda bulat merah) dengan penanggung jawab Apoteker.
Tapi kenapa ada banyak obat keras yang hadir di toko obat? Nah ini benar - benar pelanggaran yang fatal. Justru toko obat hanya bisa menjual obat bergolongan bebas. Dan masyarakat pun sudah banyak yang membeli obat bergolongan keras dan bebas terbatas di toko obat karna mungkin dari segi harganya yang lebih murah dibanding apotek dan sehingga masyarakatpun tertarik pada toko obat tersebut.
Pasti sebagian masyarakat ada yang berkata "tapi saya suka beli obat antibiotik di toko obat sampai sekarang masih terasa baik baik saja" Nah toko obat itu kira kira mendapati obat tersebut dari mana?
Guys, di indonesia ini mengenai peredaran obat obatan sudah semakin melemah. Sudah banyak toko obat yang berdiri, dan Apotek pun makin melemah. Peredaran obat di indonesia benar benar memiliki 2 jalur, yang pertama ada jalur yang biasa dan yang ke dua ada jalur ilegal? Kalian tau apa yang dimaksud dengan jalur ilegal?
Jalur ilegal ini ada banyak berbagai macam penyebutan. Ada yang bisa di bilang pemalsuan obat, obat seludupan, obat yang gagal berkontrol tetapi kemasan masih stabil dan menarik, obat yang berkadaluwarsa atau expired, obat sisa maupun obat curian.
Dan sedangkan obat ilegal itu lebih gampang masuk ke toko obat dibanting apotek. dan ada sebagian masyarakat berkata "kenapa sih kok obat legal itu susah banget masuk ke apotek?" karna apotek itu ada pengawasan dari badan pemerintah seperti badan POM dan dinas kesehatan. Dan untuk apoteknya pun telah di pertanggungjawabkan oleh Apoteker sehingga Apoteker yang telah sumpah jabatan sehingga mereka tak berani melanggar UU serta apoteker pun akan melindungi dan bertanggungjawab kepada pasien ataupun masyarakat dari hal - hal berdampak negative.
Perizinan dan pengelolaan sebuah toko obat itu jauh lebih sederhana dibanding apotek. Nah dari situ pengiriman barang ilegal mudah masuk ke toko obat. Dan sehingga sudah banyak obat legal dijual dengan lebih murah dari harga yang sebenarnya.
Jadi dalam berfikiran secara logikanya seperti ini, jika masih ada toko obat yang berani menjual semua golongan obat nah disitu juga mereka berani melanggar peraturan dan melanggar hal hal yang bersifat hukum.
"Tapi dok saya suka beli antibiotik di toko obat dan saya sampai sekarang sehat wal'afiat." Yaa mungkin itu memang lagi kebetulan saja kalian mendapatkan obat yang benar dari kualitas hingga zatnya tertentu. Meskipun obat gagal dalam kualitas dan zat tak dapat berubah itu memang masih bisa menyembuhkan atau meringankan sebuah penyakit.